Inilah Ketampanan Brigadir J yang membuat Wanita Terpikat, Bukti CCTV Terungkap Istri ferdy Sambo sedang Lakukan ini!



Brigadir J yang membuat Istri Ferdy Sambo Terpikat, Bukti CCTV Terungkap sedang Lakukan ini!

Hubungan Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati diungkapkan pasca peristiwa maut yang menjadi trendik topik saat ini.

Pasca peristiwa maut itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ungkap hubungan Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir J merupakan sopir dari Putri Candrawathi.

Klaim Voucher DISINI

Tak dipungkiri pesona ketampanan Brigadir J bisa semua wanita dibuat terpesona hingga dibikin klepek-klepek terlihat seperti di video yang viral di media sosial brigadir J sangat tampan, wanita mana yang tak bisa jatuh hati kepada brigadir J.

Jika sebelumnya Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa Brigadir J statusnya bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam Polri tersebut yaitu putri candrawati yang setiap hari bisa bersamanya.

Lantas Benarkah istri Ferdy Sambo putri candrawati terlibat perselingkuhan dengan brigadir J? yuk simak dulu informasinya sampai tuntas biar tidak jadi salah paham. tetapi sebelumnya jangan lupa sabcreb, like, komen dan share channel ini ya.

Disebutkan dalam peristiwa tersebut, Brigadir J tewas lantaran baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Brigadir terlibat baku tembak setelah keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo yang teriak hingga didengar Bharada E.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopir,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat itu.

Polisi juga mengungkapkan, Bharada E di rumah tersebut, statusnya aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Brimob selaku staf Divisi Propam Polri dengan tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam.

Terkait hungungan dengan istri Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkapkan fakta ini.

Di mana hubungan kedekatan dengan istri Ferdy Sambo terjalin baik yang sudah bekerja kurang lebih tiga tahun.

Sepengetahuan keluarga, kata Samuel, hubungan Brigadir J dengan Keluarga Ferdy Sambo yakni hubungan antara bawahan dengan atasan.

Selama dua setengah tahun bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo, hubungan antara Brigadir J dengan Ferdy Sambo, berjalan baik.

Bahkan, Brigadir J tidak pernah mengeluhkan pekerjaannya mendampingi Ferdy Sambo sekeluarga.

“Kalau tugas dia sama Pak Ferdy Sambo sudah kurang lebih dua setengah tahun,” kata Samuel.

“Saya rasa kedekatan dia dengan keluarga Ferdy Sambo ya kedekatan atasan dengan bawahan,” sambungnya.

“Lagi pula anak kita ini mulai dari di Jambi pun, saat bertugas, tidak pernah menceritakan soal pahitnya di pekerjaan itu,” lanjutnya

“Tidak mau dia membebani pikiran orang tua, selalu yang diceritakannya yang manis-manis dan enaknya,”

“Dia berusaha agar orang tua tidak merasa beban pikiran, tidak ada keluhan (dari Brigadir J saat bertugas mendampingi keluarga Ferdy Sambo),” imbuhnya.

Meski demikian, Brigadir J, kata Samuel, selalu berkomunikasi dengan keluarga.

Bahkan saat mengantarkan Ferdy Sambo dengan istrinya ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Brigadir J juga memberi kabar kepada keluarga.

“Jadi memang waktu dia ke Magelang, kami tahu karena kami dikabari selaku orang tua,” ucapnya

“(Pada saat itu) kami sekeluarga berencana mau berangkat ke kampung untuk berziarah,” tambahnya.

“Tapi anak kita almarhum ya bilang dia tidak bisa ikut lantaran mau berangkat ke Magelang,” ungkapanya.

“Kalau sudah pulang nanti dari Magelang, ya (Brigadi J rencananya) minta izin sama Ibu sambo sama Pak Sambo untuk dapat diberikan izin untuk menyusul ke Sumatera Utara (menemui keluarganya),” terangnya.

Sementara itu, terkait penelusuran kasus kematian Brigadir J, Polri berhasil menemukan bukti CCTV.

Polri mengungkap telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait teka-teki kematian.

Temuan CCTV tersebut dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J. Sayangnya, hasil CCTV belum diungkap di depan publik.

Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti. Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini,” terang Dedi di Mabes Polri.

CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.

“CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong,” imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan, penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” tuturnya.

“Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” lanjutnya.

Andi menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

“Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa,” pungkasnya.

Sementara itu, Bripka Ricky dan Bharada E Tak Lihat Istri Irjen Ferdy Sambo Dilecehkan Brigadir J.

Bripka Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan pelecehan saksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Keduanya hanya mendengar teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

“Itu Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu, tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (2 agustus 2022).

Menurutnya, dugaan pelecehan saksual harus didalami kembali melalui digital forensik untuk mengetahui komunikasi Ibu Putri dan Brigadir J. Saat ini keterangan dari para saksi belum bisa disimpulkan.

“Tapi sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial,” katanya.

Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Komnas HAM. Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Bareskrim Indikasikan Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Bersama-sama.

Bareskrim Polri menyiratkan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua (J) tak dilakukan oleh aktor tunggal. Hal tersebut melihat konstruksi sangkaan dan pasal-pasal dalam penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.

Sejumlah pasal tersebut terkait dengan ancaman penjara selama 15 tahun atas pembunuhan dan perampasan nyawa orang lain.

Sangkaan dalam pasal lainnya juga terkait dengan persekongkolan untuk melakukan pembunuhan serta perbantuan dalam penghilangan nyawa orang lain. “Penyidikan tidak berhenti hanya sampai di Bharada E. Ini masih terus berkembang. Dan pemeriksaan saksi-saksi, masih akan dilanjutkan,” kata Andi saat konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3 agustus 2022).

Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka tersebut terkait kasus baku tembak antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8 juli 2022).

Andi menerangkan, penetapan tersangka terhadap Bharada E, terkait laporan dugaan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan penganiyaan terhadap Brigadir J oleh keluarganya pada Senin (18/7/2022). Setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim pada Rabu (3 agustus 2022) malam, melakukan gelar perkara besar.

Hasilnya, menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir J. Penetapan tersangka itu melewati serangkain pemeriksaan terhadap 42 orang saksi, mulai dari ahli hingga keluarga Brigadir J. “Dari serangkaian proses penyelidikan, penyidikan, dan alat-alat bukti, kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ujar Andi.

Sampai Kamis 4 agustus dini hari, tim penyidikan Dittipidum masih memeriksa Bharada E. Tersangka akan langsung ditahan setelah pemeriksaan tersebut. Tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Irjen Sambo dan isterinya Putri Candrawathi Sambo pada Kamis (4 agustus 2022).

Bagaimana pendapat anda?

SUMBER

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel