Agar Sambo dan Putri Ikhlas Dihu.kum M4ti, Kamaruddin: Biar Saya yang Adopsi Anaknya, Saya Sekolahkan Sampai Perguruan Tinggi!


Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan dirinya siap mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian kliennya.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga bersedia menyekolahkan anak mereka sampai ke perguruan tinggi. Asalkan Ferdy dan Sambo bersedia menjalani secara ikhlas semua proses hukum sampai mereka nantinya dipenjara atau dihukum mati.

“Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter,” kata Kamaruddin lewat wawancara dengan Kompas TV, dilihat Minggu (21/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Klaim Voucher DISINI


Pasangan suami istri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Keduanya terancam hukuman mati.

Tersebab kedua orang tuanya menjadi tersangka, muncul kekhawatiran terkait nasib dari keempat anak pasangan itu.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki empat orang anak berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Mengenai nasib anak-anak dari Sambo dan Putri, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku siap mengadopsi salah satu anak mereka yang masih berusia 1,5 tahun.
Mengenai nasib anak-anak dari Sambo dan Putri, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku siap mengadopsi salah satu anak mereka yang masih berusia 1,5 tahun.

Kamaruddin pun membeberkan alasannya terkait hal itu. Menurutnya, kekhawatiran terkait anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

“Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?,” katanya.(*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel